Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau Tertangkap, Sempat Buron 8 Hari
LUBUKLINGGAU, iNews.id – Pembunuh mahasiswa STAI Bumi Silampari Frengki Saputra (25) akhirnya ditangkap tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah buron selama 8 hari. Pelaku diamankan di seputaran Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023) pukul 23.30 WIB.
Pengakuan pelaku kepada polisi, dia kabur mengendarai motor milik korban. Selama 4 hari dia bersembunyi di Tanjung Api-api dan baru 2 hari ini ke Kalidoni untuk bekerja di warung pecel lele.
Dia belum sempat kabur ke luar Pulau Sumatera untuk pulang ke rumahnya di Kampung Karang, RT 02, RW 09, Kelurahan Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasubdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan mengatakan, untuk motif pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Pelaku kini dalam perjalanan menuju Kota Lubuklinggau bersama tim Macan yang sudah bergerak memburunya selama 8 hari.
“Motif perbuatan pelaku terhadap korban akan didalami Satreskrim Polres Lubuklinggau,” ujarnya, Sabtu (16/9/2023).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor milik korban, Astrea Grand AB 5835 PU. Termasuk tas milik pelaku yang berisi pakaian.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: