MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • SUMSEL/
  • Modus Bujukan, Pegawai Koperasi Keliling di Prabumulih Perkosa Anak hingga Pingsan
Modus Bujukan, Pegawai Koperasi Keliling di Prabumulih Perkosa Anak hingga Pingsan

Modus Bujukan, Pegawai Koperasi Keliling di Prabumulih Perkosa Anak hingga Pingsan

PRABUMULIH, iNews.id – Penagih koperasi keliling berinisial SM (32) di Prabumulih, Sumsel, ditangkap polisi lantaran memperkosa anak berinisial R (10) hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit, Jumat (13/10/2023). Pelaku melancarkan aksi bejat dengan membujuk korban.

Kasi Humas Polres Prabumulih Iptu Barisi Sijabat mengatakan, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun karena dijerat Undangan-undang Perlindungan Anak.

“Tersangka akan kita dijerat undang-undang perlindungan anak atas perbuatannya melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Menurutnya, peristiwa terjadi pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka melihat korban baru pulang sekolah dan merayunya untuk mengajak naik motor.

“Jadi tersangka ini adalah pegawai koperasi keliling dan setiap hari menagih ke bibi korban oleh karena itu korban sering ketemu dan mau diajak berboncengan motor,” katanya.

Bukan diantarkan pulang, tersangka malah mengajak korban ke semak-semak di kawasan Prabumulih Selatan.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: