Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu-Sabu di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, iNews.id – Satreskrim Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan berhasil menangkap SQ (30) pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini.
“Tersangka kami tangkap di sebuah konter handphone di Jalan Sudirman, Lubuklinggau Utara,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Kamis (31/8/2023).
Penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Lubuklinggau. Petugas yang menyelidiki di lapangan berhasil mengidentifikasi pelaku. Untuk memancing pelaku keluar, petugas menyamar sebagai pembeli.
“Anggota melakukan under cover buy dengan tersangka dan berjanji bertemu di konter handphone di wilayah Megang,” katanya.
Begitu melihat tersangka, petugas langsung menangkapnya. Saat digeledah, pelaku menyimpan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu. Barang ini dibalut dengan tas plastik warna hitam dengan berat 102,39 gram.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: