MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • SUMSEL/
  • 3 PNS Pajak di Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan
3 PNS Pajak di Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan

3 PNS Pajak di Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan

PALEMBANG, iNews.id – Tiga PNS pajak di Palembang ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus korupsi pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan di Kantor Pajak Pratama Palembang tahun 2019-2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, ketiga tersangka berinisial RFG, NWP dan RFH. Mereka langsung menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik Tipidsus Kejati Sumsel telah menahan terhadap tiga tersangka sehubungan dengan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Vanny, Selasa (7/11/2023).

Dia menjelaskan, penahanan ketiga tersangka tersebut telah dilakukan sejak Senin (6/11/2023) malam. Hal ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

“Untuk tersangka RFG dan RFH ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 A Pakjo Palembang. Sementara tersangka NWP ditahan di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Klas IIA Merdeka Palembang,” katanya.

Diungkapkan Vanny, penahanan ketiganya akan dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 25 November 2023 mendatang guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: