MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Search for:
  • Home/
  • SUMSEL/
  • 2 Bersaudara Pembunuh Adik Bupati Muratara Terancam Hukuman Mati
2 Bersaudara Pembunuh Adik Bupati Muratara Terancam Hukuman Mati

2 Bersaudara Pembunuh Adik Bupati Muratara Terancam Hukuman Mati

MURATARA, iNews.id – Dua bersaudara, Arwandi alias AR (28) dan Ariansyah alias ARS (35), menjadi tersangka pembunuhan adik Bupati Muratara. Keduanya terancam hukuman mati.

Polda Sumsel menangkap keduanya dalam pelarian di Musi Banyuasin. Dari pemeriksaan terungkap kalau motif pembunuhan adik Bupati Muratara itu karena sakit hati akibat pengusiran yang dilakukan korban terhadap pelaku Arwandi.

“Motifnya bahwa tersangka AR merasa sakit hati kepada korban dan juga kakaknya ARS membantu adiknya,” kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjodjo dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).

Akibat perbuatannya, kakak adik Ariansyah dan Arwandi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Ancaman seumur hidup atau mati,” kata Anwar.

Editor : Reza Yunanto

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: