2 Anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Perindo Siap Berjuang untuk Masyarakat
EMPAT LAWANG, iNews.id – Nurdin Arhap dan Tonizal, dua kader DPD Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yang saat ini duduk di DPRD Empat Lawang siap berjuang untuk masyarakat sampai akhir masa jabatan. Kedua kader itu menggantikan dua kader sebelumnya yang duduk di kursi DPRD.
Pergantian ini dilakukan sesuai peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 dimana bakal caleg yang maju pada pileg 2024 namun dari partai yang berbeda maka diharuskan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terlebih dahulu.
DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Empat Lawang dari fraksi Partai Perindo.
Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Empat Lawang Persi, dihadiri oleh PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri beserta unsur Forkopimda.
Pelantikan dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 830/kpts/i/2023 dan nomor 832/kpts/i/2023 tentang pemberhentian Indra Gunawan dan Heni Verawati sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Nurdin Arhap dan Tonizal sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: